Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Kembali Tahan Anggota DPRD Malang Terkait Suap APBD-P

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 05 April 2018 |19:09 WIB
KPK Kembali Tahan Anggota DPRD Malang Terkait Suap APBD-P
Anggota DPRD Malang Sahrawi ditahan KPK (Foto: Putera/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan satu anggota DPRD Malang bernama Sahrawi yang merupakan tersangka dalam kasus pemulusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Malang tahun anggaran 2015.

Anggota legislatif Kota Apel itu langsung mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK hari ini.

"Penyidik hari ini akan melakukan upaya hukum penahanan terhadap seorang tersangka dalam kasus ini, yaitu, Sahrawi anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Febri menyebut, penahanan tahap pertama terhadap Sahrawi akan dilakukan selama 20 hari kedepan. "Penahan di Rutan Klas I Jakarta Timur cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur," tutur Febri.

(Baca Juga: 5 Anggota DPRD Tersangka Suap APBD-P Kota Malang Kembali Dipanggil KPK)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement