Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku di Jakarta Selatan Sudah 2 Tahun Jual Miras Oplosan

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 05 April 2018 |19:55 WIB
Pelaku di Jakarta Selatan Sudah 2 Tahun Jual Miras Oplosan
Ilustrasi miras oplosan (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap pelaku penjual minuman keras (miras) oplosan berinisial RS yang menyebabkan delapan orang tewas di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Di mana, pelaku RS mengaku sudah dua tahun berjualan miras oplosan tersebut.

"Jadi, dari pengakuan pelaku RS kepada kita, dia sudah dua tahun berjualan miras oplosan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar saat dikonfirmasi, Kamis (5/4/2018).

(Baca Juga: Ada 1 Wanita dari 7 Korban Tewas Akibat Miras Oplosan di Bekasi)

Selama pelaku RS dua tahun berjualan itu, lanjut dia, tidak ada masalah dengan pembeli miras oplosannya. Kendati, pelaku mengaku mencampurkan bahan-bahan secara otodidak untuk membuat miras oplosan.

"Pelaku menjual miras oplosan berbagai rasa buah-buahan kemasan plastik seharga Rp15 ribu hingga Rp20 ribu per plastik," ungkapnya.

(Baca Juga: Polisi Tangkap 6 Pelaku Terkait Miras Oplosan yang Menewaskan 31 Orang)

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono mengatakan, sampai hari ini sudah ada 31 orang yang tewas akibat miras oplosan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"31 satu orang yang tewas itu dari berbagai wilayah, yaitu Bekasi, Depok, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement