BEKASI - Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing membenarkan, terkait kasus tewasnya 2 orang pemuda akibat menenggak minuman keras oplosan jenis gingseng.
"Kasus ini dilaporkan masyarakat hari ini, dan saat ini pun petugas dari Polsek Pondokgede dan Polres Metro Bekasi sudah dilokasi guna menyelidiki kasus tersebut," ujar Erna saat dihubungi wartawan, Rabu 4 April 2018.

(Baca Juga: Miras Oplosan Renggut Dua Nyawa Warga Bekasi)
Menurut Erna, dua korban tewas akibat menenggak minuman keras oplosan itu diantaranya, Ridwan alias Item (20) dan Arifin alias Ifin (25). Kedua tewas usai pesta miras oplosan bersama dengan empat rekannya yakni, Abi, Yasin, Doni, dan Tolib.
"Tapi untuk empat rekannya selamat namun, tiga di antaranya sedang dalam penanganan medis di rumas sakit yakni, Abi di RS Masmitra, Yasin di RS Hermina, satu lagi Doni yang baru hari ini di bawa ke rumahsakit. Sedangkan satu lagi korban Tolib masih dimintai keterangan oleh petugas," kata Erna.
Berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian, para korban ini pesta minuman keras di sekitar rumahnya di Jalan Cempaka II RT 03/01, Jatibening, Pondokgede, Kota Bekasi, pada Minggu 1 April 2018. Mereka pesta dari pukul 17.00 WIB sampai 01.00 WIB dinihari.
Erna mengatakan, peristiwa itu berawal saat korban Ridwan dan Arifin membeli 6 bungkus miras oplosan di daerah Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu 1 April 2018.
Setelah itu mereka pun berpesta di belakang rumah Tolib hingga, beberapa jam kemudian para korban pun mengeluh mual dan sakit di kepala serta perut. Lalu, oleh keluarga mereka sempat dibawa ke klinik dan rumah sakit untuk mendapat perawatan.
(Baca Juga: 4 Pemuda Tewas Usai Tenggak Miras Campur Soda & Dextrol)
Akhirnya, diduga karena daya tahan tubuh dua korban yang meninggal dunia sedang lemah dan porsi miras yang dikonsumsi lebih banyak maka, keduanya merasakan sakit yang luarbiasa sampai kemudian, meregang nyawa, pada Rabu (4/4) siang.
"Sampai saat ini petugas masih berusaha meminta keluarga korban untuk menjalani proses otopsi kepada korbannya namun, sampai kini pihak dari salah satu keluarga korban atasnama Arifin menolaknya," jelas Erna.
(Fiddy Anggriawan )