JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyebut pengubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD tidak mudah. Sebab, harus ada pembahasan komprehensif antarsemua elemen negara, mulai dari masyarakat, eksekutif maupun legislatif.
"Ini tentunya tak gampang untuk setuju atau tidak setuju. Tapi perlu dibahas secara seksama dalam proses demokrasi saat ini, untung ruginya bagaimana," ujarnya di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018).
Pengubahan mekanisme dari pemilihan langsung menjadi tidak langsung atau melalui DPRD harus mempertimbangkan asas manfaat atau mudharat-nya. Misalnya, saja soal jaminan hak politik masyarakat yang tidak boleh dipasung. Karena itu, wacana pengubahan ini mesti dibahas secara seksama dan tidak terburu-buru.
"Jangan grasa-grusu, jangan buru-buru, karena menyangkut hak warga negara, menyangkut sistem demokrasi yang kita kembangkan," jelas menteri dari Partai Hanura itu.
(Baca Juga: Soal Pilkada Tak Langsung, Demokrat Jadikan Perppu Era SBY sebagai Acuan)