TANGERANG - Sidang terdakwa kasus penista agama dan penghinaan pada Nabi Muhammad SAW yakni Abraham Moses alias Saifuddin Ibrahim, kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis, (12/4/2018).
Setelah sidang sebelumnya terkait keterangan saksi dari Abraham Moses pada Senin, 9 April 2018 lalu di ruang sidang 1 dengan Majelis Hakim Muhammad Damis kini, sidang kembali digelar dengan agenda mendengarkan saksi ahli atas kasus penistaan agama yang dilakukan di media sosial.
Pantauan Okezone di lokasi, area PN Tangerang di Jalan Taman Makam Pahlawan, Tangerang dipenuhi dengan massa aksi organisasi Islam yang turut serta mengawal jalannya sidang.
Organisasi Islam yang hadir sampai saat ini yakni, Front Pembela Islam (FPI) Kota Tangerang. Banyaknya, massa aksi yang datang mengawal sidang membuat penjagaan di PN Tangerang diperketat.