JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, pihaknya sudah mengantongi surat penutupan Diskotek Eksotis yang berada di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Surat itu berasal dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta berupa pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
“Rekomendasinya sudah dari Parbud (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan),” kata Anies di Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu masih enggan menjelaskan ihwal waktu penutupan tempat hiburan tersebut. Bila proses administrasinya sudah selesai, maka pihaknya akan mengumumkan ke publik.
Namun, ia memastikan akan mengeksekusi diskotek itu agar memberi efek jera kepada pelaku usaha hiburan di Ibu Kota.
“Gini deh kalau semua sudah selesai aja. Tapi yang jelas bukti sudah cukup dan kita pasti eksekusi,” jelasnya.
(Baca juga: Sudirman Tewas Tergeletak di Diskotek Eksotik Mangga Besar)

Sebelumnya, seorang pria bernama Sudirman (47), warga H Kelik Rt 04/08, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, meregang nyawa setelah diduga overdosis narkoba. Ia diketahui menghabiskan waktu tadi malam di salah satu diskotek Eksotis di Sawah Besar, Jakarta Barat.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Mirzal Maulana mengatakan, pihaknya awalnya menerima laporan adanya mayat yang dibawa ke Rumah Sakit Husada, Jalan Mangga Besar Raya, Sawah Besar.
"Kemudian anggota kami meluncur ke rumah sakit itu untuk mengecek informasi. Ternyata benar, lelaki bernama Sudirman," ujar Mirzal kepada wartawan, Senin, 2 April 2018.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati mengatakan, pihaknya sudah mengirim tim investigasi ke Diskotek Eksotis untuk memastikan apakah mereka melakukan pelanggaran atau tidak.
"Ini kan baru diduga-duga nih datangnya dari mana. Saya sudah turunkan tim," kata Tinia.
(Awaludin)