Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sense Karaoke Terbukti Jual Narkoba, Anies: Pelanggarannya Jelas, Tinggal Eksekusi

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 12 April 2018 |19:53 WIB
Sense Karaoke Terbukti Jual Narkoba, Anies: Pelanggarannya Jelas, Tinggal Eksekusi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto Okezone/Fadel Prayoga
A
A
A

Namun ketika disinggung kapan akan menutup resmo Karaoke Sense, ia enggan menjelaskannya secara detail.

"Pelanggarannya sudah jelas, buktinya ada, tinggal eksekusi," imbuhnya.

BACA: Gerebek Sense Karaoke, BNN Amankan 36 Orang Diduga Pengguna dan Pengedar Narkoba

Anies menambahkan, mereka memang masih menjalankan usahannya seperti restauran, lantaran pencabutan surat Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) masih dalam proses.

"(Restauran) Memang masih buka, suratnya masih proses," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement