Namun ketika disinggung kapan akan menutup resmo Karaoke Sense, ia enggan menjelaskannya secara detail.
"Pelanggarannya sudah jelas, buktinya ada, tinggal eksekusi," imbuhnya.
BACA: Gerebek Sense Karaoke, BNN Amankan 36 Orang Diduga Pengguna dan Pengedar Narkoba
Anies menambahkan, mereka memang masih menjalankan usahannya seperti restauran, lantaran pencabutan surat Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) masih dalam proses.
"(Restauran) Memang masih buka, suratnya masih proses," ujarnya.