SERANG - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda ) Banten menggencarkan razia terhadap minuman keras (miras), baik yang biasa maupun oplosan. Langkah itu dilakukan guna mengantisipasi dampak minuman haram tersebut bagi masyarakat.
"Sebenarnya secara rutinitas seluruh jajaran Polda Banten sudah merespons sejak dulu terhadap peredaran minuman keras ini. Hanya dengan kondisi yang kita lihat di beberapa tempat dampak dari miras ini menimbulkan banyak korban jiwa, maka kita mengefektifkan dan meningkatkan kembali pada tempat-tempat yang memang diduga menjadi tempat penjualam miras," ucap Wakapolda Banten, Kombes Pol Tomex Kurniawan di Serang, Kamis (12/4/2018).
Menurutnya, saat ini seluruh jajaran kepolisian di Polres Tangerang, Polres Serang, Cilegon, Lebak dan Pandeglang tengah gencar melakukan operasi di tempat-tempat yang diduga menjadi penjualan dan peredaran miras.
"Kita harus lindungi masyarakat Banten dampak dari minuman keras. Baik dampak bagi pribadinya, maupun ekses samping dari miras itu seperti kriminalitas," tuturnya.
Wakapolda menambahkan, pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat Banten untuk bekerjasama dengan kepolisian dalam memberantas minuman keras tersebut, salah satunya dengan memberikan kontribusi info dari masyarakat kepada pihak kepolisian.