"Memang jika dibandingkan dengan daerah lain, selama ini tidak ada korban jiwa dari minuman keras ini. Mudah-mudaha kita berharap tidak ada korban," ujar Tomex.
Sebelumnya Polda Banten mengamankan 54 jerigen miras oplosan jenis ciu dari sebuah gudang di kawasan industri Jatake, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Selain mengamankan puluhan jerigen miras oplosan tersebut, petugas juga mengamankan pemilik gudang inisial Su untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan.
Ribuan liter miras lainnya pun berhasil di tangkap oleh jajaran polres di wilayah hukum Polda Banten yakni Polres Cilegon menyita miras berbagai merek sebanyak 43 botol dan miras oplosan bernama Kecut sebanya 80 plastik. Lalu Polresta Tangerang sebanyak 1.112 ciu, 2.225 miras oplosan, dan 247 Miras berbagi merek. Polres Pandeglang menyita miras berbagai merek 43 botol dan miras oplosan jenis kecut berjumlah 80 plastik.
"Di Kabupaten Tangerang itu hampir di semua kecamatan rawan minuman keras. Penyebabnya karena dinamika penduduk yang dinamis, gaya hidup juga ada yang ingin coba-coba," timpal Kapolres Tangerang Kabupaten, AKBP M Sabilul Alif.
(Rizka Diputra)