Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Ini, Setya Novanto Membela Diri

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 13 April 2018 |08:05 WIB
Hari Ini, Setya Novanto Membela Diri
Setya Novanto (Foto: Okezone)
A
A
A

Tak hanya itu, Jaksa juga menuntut pidana tambahan kepada mantan Ketua DPR RI tersebut. Pidana tambahan tersebut yakni berupa kewajiban untuk membayar uang pengganti sebesar USD7.435 Juta.

‎Beban pidana tambahan tersebut akan dikurangi Rp5 miliar. Uang Rp5 miliar itu merupakan hasil dari pengembalian Setnov kepada KPK beberapa waktu lalu.

Kewajiban untuk membayar uang pengganti itu diminta selambat-lambatnya dibayarkan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Jika tidak mampu membayarnya, maka harta benda Setnov akan disita dan dilelang untuk bayar uang pengganti. Dan apabila tidak mencukupi harta bendanya maka akan diganti pidana selama 3 tahun.

(Baca Juga: Fahri Hamzah: Kalau Mau Perang Ayo!)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement