Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PT Nindya Karya, Perusahaan BUMN Pertama yang Jadi Tersangka Korupsi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 13 April 2018 |22:02 WIB
PT Nindya Karya, Perusahaan BUMN Pertama yang Jadi Tersangka Korupsi
Wakil Ketua KPK Laode Syarief (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M. Syarief menyebut PT Nindya Karya merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertama yang jadi tersangka lembaga antirasuah.

Hal itu diungkapkan ‎Syarief setelah KPK menetapkan PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati sebagai tersangka dari pihak korporasi. Kedua perusahaan tersebut diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang, Aceh, tahun anggaran 2006-2011

"Memang betul ini yang pertama, yang berhubungan dengan BUMN. Korporasi yang jadi tersangka," kata Syarief saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2018).

 (Bac Juga: KPK Tetapkan PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati Tersangka Korporasi)

Syarief berharap, setelah adanya penetapan tersangka terhadap PT Nindya Karya dapat memberikan efek jera bagi perusahaan BUMN lainnya dalam melaksanakan tender berbagai proyek. ‎Terlebih, lanjutnya, seharusnya BUMN memiliki tata kelola yang lebih baik dari perusahaan swasta.

"Salah satu tujuannya agar korporasi itu, orang-orang itu jangan memakai korporasi untuk melakukan kejahatan. Kedua untuk pengembalian aset," terangnya.

"Karena kalau kita pakai instrumen hukum orang aja. Kalaupun uang pengganti harta kekayaannya enggak mencukupi, kerugian negara yang dialami oleh karena itu korporasinya dimintai pertanggung jawaban," imbuh Syarief.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement