Petugaspun bergerak ke rumah tersangka di Jalan Lintas Enok Kelurahan Seberang Tembilahan, Kecamatan Tembilahan. Didampingi Ketua RT dan warga setempat, polisi melakukan penggerebekan.
Saat disergap, Ujang berada di rumahnya. Di dalam rumah tersangka disita sebuah karung berisi ganja kering, kemudian tiga toples berisi ganja dan puluhan paket ganja kering. Petugas juga menyita puluhan pot berisi pohon ganja yang masih berusia seminggu.
"Penangkapan tersangka dilakukan setelah kita mendapat banyak laporan dari masyarakat kalau tersangka melakukan penanaman ganja dan menjual hasilnya ke warga," imbuhnya.
(Awaludin)