Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 8 Pelaku Skimming ATM BRI di Kediri, Otak Kejahatan Masih Buron

Avirista Midaada , Jurnalis-Jum'at, 13 April 2018 |02:01 WIB
Polisi Tangkap 8 Pelaku <i>Skimming</i> ATM BRI di Kediri, Otak Kejahatan Masih Buron
Pelaku skimming ATM BRI di Kediri ditangkap. (Foto: Antara)
A
A
A

Dari pengakuan tersangka, kata Erick, kasus ini bermula saat pelaku berinisial SP berkenalan dengan LT (otak kejahatan) di Jakarta yang masih dalam pengejaran, pada bulan November 2017. Kemudian LT menawarkan pekerjaan ke SP dengan iming-iming pembagian 10 persen dari hasil. SP ditugaskan men-scan struk ATM di tiga mesin ATM BRI, antara lain di Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jalan Dhoho, Kota Kediri, dan RS Muhammadiyah Kota Kediri.

"Ini bertujuan mengetahui posisi lokasi mesin ATM, dari kerjasama tersebut selanjutnya SP merekrut beberapa orang terduga. Di antaranya NM, MS), (SJ) dengan tugas antara lain memasang spy cams, memindah data rekaman video, memindah data nasabah dan melakukan penarikan uang nasabah. Sama halnya dengan (peran) SG, AR, SW, "beber Kapolres Kediri.

Akibat ulahnya, pelaku dijerat Pasal 46 dan Pasal 48 nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undnag Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 363 KUHP atau 362 KUHP hingga pasal 378 KUHP.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement