Namun, jika eksekusi cambuk berlansung di Lapas, mekanismenya anak-anak tidak diizinkan untuk menonton dan warga yang menyaksikan dilarang membawa kamera serta telepon pintar untuk merekam.
"Selama ini hukum cambuk di Aceh disaksikan oleh anak-anak di bawah umur. Menjadi ajang sorak-sorakan, menimbulkan keriyaan, apakah itu syariat islam di tempat kita. Kemudian itu direkam dan di upload ke You Tube dan disaksikan oleh anak-anaknya hingga bertahun-tahun," kata Gubernur Aceh Irwandi Yusuf kepada wartawan beberapa waktu lalu.
(Fiddy Anggriawan )