Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Korban Penganiayaan Dosen, Mahasiswa Unpam Harap Polisi Proses Kasusnya

Hambali , Jurnalis-Selasa, 17 April 2018 |00:09 WIB
Jadi Korban Penganiayaan Dosen, Mahasiswa Unpam Harap Polisi Proses Kasusnya
ilustrasi (dok okezone)
A
A
A

"Saya sempat dipanggil ke ruang Prodi. Saya ceritain semua kronologinya, tapi malah ditegur sama salah satu dosen. Katanya kalau mau kuliah kamu ‘aman’ dan lancar, ya jangan lanjut (nuntut)," serunya lagi.

Atas desakan teman-temannya, Teguh memberanikan diri melaporkan penganiayaan ke Mapolres Tangsel pada Rabu 11 April 2018 dengan nomor : TBL/K/IV/2018/SPKT/Res Tangsel, dengan disertai pula hasil visum rumah sakit.

(Baca Juga: Diduga Dianiaya, Mahasiswa Unpam Polisikan Dosen)

Sementara menanggapi itu, Rektor Unpam, Dayat Hidayat, mengatakan, antara korban dan dosen yang bersangkutan telah dipertemukan, hingga berakhir saling memaafkan. Dosen NR pun telah diberi teguran atas apa yang di lakukannya terhadap Teguh.

"Tentu karakter dosen itu kan berbeda-beda, ada yang halus, ada yang agamis, ada yang tegas, dan itu tidak bisa kita pungkiri. Tetapi sebagai institusi pendidikan, maka harus bersifat mendidik kepada anak. Sudah kita tegur dosennya," jelas Dayat saat dikonfirmasi terpisah.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement