"Banyak berdasarkan UU MD3, tenaga ahli makin banyak, anggota tambah 15 orang, penambahan butuh tempat, gedung milik negara milik rakyat jadi silakan dibangun baik oleh PU atau BUMN, lembaga lain juga melakukan itu seperti KPK dan BPK, MK juga," ucap Fadli.
Diketahui, DPR telah mengajukan Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2019 sebesar Rp7,7 triliun. Pengajuan anggaran itu dibacakan dalam Sidang Paripurna, Selasa 10 April 2018.
(Arief Setyadi )