"Logikanya saja, kalau mereka legal, kenapa tidak pulang melalui jalur resmi," katanya.

Sebelumnya, para korban kecelakaan kapal ini tiba di Pelabuhan Batu Ampar sekitar pukul 13.00 wib, Kamis (19/4/202) usai berlayar selama 3 jam dari lokasi kejadian menggunakan kapal KP Baladewa milik Korpolairud Baharkam Mabes Polri. Setibanya di Batam, para korban langsung didata dan menjalani pemeriksaan kesehatan.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.