Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah India Setujui Hukuman Mati Bagi Pelaku Perkosaan Anak

Rahman Asmardika , Jurnalis-Sabtu, 21 April 2018 |21:01 WIB
Pemerintah India Setujui Hukuman Mati Bagi Pelaku Perkosaan Anak
Foto: EPA.
A
A
A

NEW DELHI – Kabinet India menyetujui penerapan hukuman mati bagi pelaku yang didakwa memerkosa anak berusia di bawah 12 tahun setelah munculnya kemarahan di kalangan masyarakat atas serangkaian kasus perkosaan dan pembunuhan dengan korban anak-anak.

Demonstrasi yang muncul di seluruh negeri muncul setelah detail mengenai pembunuhan gadis Muslim oleh beberapa pemuda Hindu bulan lalu telah meningkatkan tekanan kepada pemerintah untuk mengambil tindakan terkait kejahatan seksual.

Diwartakan Reuters, Sabtu (21/4/2018), dalam pertemuan darurat yang disebut oleh Perdana Menteri Narendra Modi, kabinet mengeluarkan perintah eksekutif, atau tata cara, untuk mengubah hukum pidana agar memasukkan juga hukuman yang lebih keras untuk terpidana pemerkosa perempuan di bawah usia 16 tahun.

BACA JUGA: Menteri India Serukan Hukuman Mati Bagi Pemerkosa Anak

Kekerasan seksual terhadap perempuan adalah masalah politik yang sangat berat di India, di mana demonstrasi terus terjadi terkait kekerasan yang mengakar terhadap perempuan dan kegagalan untuk melindungi mereka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement