Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua DPR Tak Sepakat soal Pembentukan Pansus Angket Tenaga Kerja Asing

Bayu Septianto , Jurnalis-Senin, 23 April 2018 |20:56 WIB
Ketua DPR Tak Sepakat soal Pembentukan Pansus Angket Tenaga Kerja Asing
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Foto: Bayu Septianto/Okezone)
A
A
A

(Baca Juga: Pimpinan Komisi IX Dukung Usulan Pembentukan Pansus Angket TKA)

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan agar DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket tentang tenaga kerja asing (TKA). Pansus itu sebagai bentuk protes Fahri atas terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Menurut Fahri, Perpres tersebut terindikasi melanggar UUD 1945, dan Undang-undang tentang ketenagakerjaan. Lagipula, aturan itu dibuat pemerintah tanpa berkonsultasi terlebih dulu dengan DPR.

(Baca Juga: Soal Pansus TKA, Moeldoko: Pemerintah Siap Beri Klarifikasi)

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement