Siti Masitha (Antara)
Total suap yang ditujukan kepada Masitha melalui Amir Mirza mencapai sekitar Rp7 miliar. Namun, menurut hakim, Masitha hanya menikmati secara langsung sebesar Rp500 juta.
(Baca juga: Wali Kota Tegal Nonaktif Dituntut 7 Tahun Penjara)
Suap yang dinikmati secara langsung tersebut, antara lain, dipergunakan untuk pengobatan di RS Siloam Jakarta, pemberian uang untuk pengambilan formulir pendaftar di Partai Golkar, dan Partai Hanura.
Atas uang yang dinikmati tersebut, Siti sudah mengembalikan sebesar Rp85 juta kepada penuntut umum.