(Baca juga: Jaksa Tuntut Hak Politik Wali Kota Tegal Dicabut)
Dalam putusannya, hakim juga menolak tuntutan jaksa agar hak politik Masitha dicabut selama 4 tahun. Hak menilai tuntutan tersebut tidak disertai dengan alasan kuat.
Atas putusan tersebut, Masitha langsung menyatakan menerima, sementara jaksa masih menyatakan pikir-pikir.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.