JAKARTA – Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) meminta semua pihak tidak menjadikan tenaga kerja asing (TKA) sebagai musuh. Sebab, kehadiran TKA di Indonesia justru menciptakan lapangan kerja baru untuk masyarakat.
Apalagi, saat ini DPR tengah mewacanakan membentuk Panitia Khusus Hak Angket terhadap terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan TKA.
"Mengapa kita hanya berapa ribu orang asing, terus tenaga kerja Indonesia sepertinya bahaya (terancam). Justru dia membuka lapangan kerja baru. Jadi, jangan tenaga kerja asing itu kayak musuh, begitu. Justru dibutuhkan transfer teknologi," kata Kalla di kantornya, Jakarta, Selasa (24/4/2018).
Kalla menegaskan, kehadiran TKA di Tanah Air tidak akan mengambil porsi tenaga kerja Indonesia. Justru, sambung dia, kehadiran TKA menghadirkan lapangan kerja baru.
"Kita lihat di Thailand jumlah pekerja asing itu 10 kali lipat dibanding dengan Indonesia. Kedua, tidak mempengaruhi kondisi negara tertentu, berapa juta orang Indonesia di Malaysia, 2 juta kan. Tidak menimbulkan masalah di negara tersebut," jelas dia.