Karena itu, politikus Golkar ini tidak setuju bila ada anggapan bahwa Perpres ini untuk melonggarkan izin pekerja asing yang ingin bekerja di Indonesia. Ia pun menolak wacana pembentukan Pansus tersebut.
(Baca Juga: Ketua DPR Tak Sepakat soal Pembentukan Pansus Angket Tenaga Kerja Asing)
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan adanya Perpres 20/2018 telah salah arah. Sebab, kata Fadli, kebijakan dinilai tidak berpihak pada pekera lokal. Dia juga beranggapan beleid tersebut mesti dikoreksi melalui Pansus TKA yang diinisiasi DPR. (erh)
(Salman Mardira)