Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Fasilitasi Pertemuan LPSK dengan Tersangka Fayakhun Andriadi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 25 April 2018 |22:02 WIB
KPK Fasilitasi Pertemuan LPSK dengan Tersangka Fayakhun Andriadi
Ilustrasi KPK (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi pertemuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan ‎alat satelit monitoring (Satmon) pada Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"FA (Fayakhun Andriadi) hari ini diklarifikasi oleh LPSK, datang kesini, penyidik KPK menfasilitasi pertemuan antara FA dengan LPSK," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (25/4/2018).

KPK Periksa Anggota Komisi I DPR Fayakhun Terkait Pengadaan Satelit Monitoring di Bakamla

(Baca Juga: KPK Eksekusi Eks Pejabat Bakamla ke Lapas Sukamiskin)

Namun demikian, Yuyuk mengaku masih belum mengetahui apa yang diklarifikasi LPSK kepada Fayakhun. Yuyuk menyatakan, yang berhak menjelaskan hasil dan isi pertemuan dengan Fayakhun tersebut adalah LPSK.

"KPK sekali lagi, penyidik KPK hanya menfasilitasi pertemuan itu, (soal ancaman) tidak disampaikan," ungkapnya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement