Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Fasilitasi Pertemuan LPSK dengan Tersangka Fayakhun Andriadi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 25 April 2018 |22:02 WIB
KPK Fasilitasi Pertemuan LPSK dengan Tersangka Fayakhun Andriadi
Ilustrasi KPK (foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menjerat sejumlah pihak yang diantara yakni, dua pejabat Bakamla, Nofel Hasan dan Eko Susilo Hadi, serta tiga petinggi PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Dharmawansyah, M. Adami Okta, dan Hardy Stefanus.

(Baca Juga: Politikus Golkar Fayakhun Ditahan KPK Usai Diperiksa Terkait Suap Proyek Bakamla)

S‎elain Fayakhun, KPk menduga terdapat juga sejumlah nama anggota DPR yang disebut menerima suap terkait proyek pengadaan alat satmon pada Bakamla.

KPK Periksa Anggota Komisi I DPR Fayakhun Terkait Pengadaan Satelit Monitoring di Bakamla

Mereka yakni, Politikus PDI Perjuangan, TB. Hasanuddin dan Eva Sundari; Politikus Golkar, Fayakhun Andriadi; serta dua Politikus NasDem, Bertus Merlas dan Donny Priambodo.

Hal tersebut terungkap ketika Direktur PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI), Fahmi Darmawansyah bersaksi untuk terdakwa mantan pejabat Bakamla, Nofel Hasan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, beberapa waktu lalu.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement