Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Fasilitasi Pertemuan LPSK dengan Tersangka Fayakhun Andriadi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 25 April 2018 |22:02 WIB
KPK Fasilitasi Pertemuan LPSK dengan Tersangka Fayakhun Andriadi
Ilustrasi KPK (foto: Okezone)
A
A
A

Dalam kesaksiannya, Fahmi mengakui pernah memberikan uang sebesar Rp24 miliar atau enam persen dari nilai total proyek alat satmon Bakamla sebesar Rp400 miliar kepada Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi selaku narasumber Bakamla.

Uang tersebut diduga telah disalurkan Ali Fahmi kepada sejumlah anggota DPR untuk meloloskan anggaran proyek Bakamla ini.‎ Namun, KPK belum dapat mendalami lebih lanjut keterangan dari Ali Fahmi. Sebab, Fahmi hingga hari ini belum diketahui keberadaan.

 

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement