JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengungkap adanya temuan baru terkait masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Indonesia. Menurut Ombudsman, hampir setiap harinya, tenaga kerja asal Tiongkok yang tidak memiliki keterampilan masuk ke bumi maritim ini.
Komisioner Ombudsman, La Ode Ida mengatakan, berasarkan temuan tim di lapangan, tenaga kerja asal Tiongkok yang masuk ke Indonesia tidak terdeteksi oleh Pemerintah Pusat. Sebab, ada perbedaan data jumlah TKA antara yang dimiliki pemerintah dengan temuan Ombudsman di lapangan.
"Ada kondisi arus TKA khususnya dari Tiongkok deras sekali tiap hari masuk ke negara ini. Sebagian besar mereka unskill labor (tanpa keterampilan)," ujar La Ode Ida, saat jumpa pers di kantornya, di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/4/2018).
BACA: Moeldoko Sebut TKA dari China Merupakan Kabar Menyesatkan
BACA: JK Tak Ingin Tenaga Kerja Asing Dijadikan Musuh
La Ode Ida menjelaskan, investigasi yang dilakukan anak buahnya tersebut menyasar ke sejumlah daerah yang diantaranya, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, Sumatera Utara, dan Kepulauan Riau. Adapun, investigasi tersebut dilakukan sejak bulan Juni hingga bulan Desember 2017.