Berdasarkan hasil investigasi tim di lapangan, tenaga kerja asing itu dipekerjakan di daerah yang merupakan perusahaan asal daerahnya masing-masing. Bahkan, kata La Ode Ida, para TKA tersebut memiliki penghasilan yang lebih tinggi dari pekerja lokal.
"(mereka tersebar) di Jalur Cengkareng-Kendari saja, di pagi hari, arusnya 70-80 persen penumpang Lion Air dan Batik Air itu tenaga kerja asing," tandasnya.
La Ode Ida pun mengindikasikan lemahnya pengawasan dari sejumlah pihak atas maraknya pekerja asing di Indonesia itu. Seharusnya, sambung Ida, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dapat menindak tegas temuan tersebut.
"Beberapa faktor yang menyebabkan belum maksimalnya pengawasan oleh Timpora antara lain, ketidaktegasan Timpora terhadap pelanggaran yang terjadi di lapangan, keterbatasan SDM pengawas, keterbatasan anggaran, dan lemahnya koordinasi antar instansi," ungkapnya.
(Rachmat Fahzry)