Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tri Pusat Pendidikan Ajaran Ki Hajar Dewantara di Zamanku

Rizka Diputra , Jurnalis-Rabu, 02 Mei 2018 |11:30 WIB
Tri Pusat Pendidikan Ajaran Ki Hajar Dewantara di Zamanku
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Peran guru dalam memfasilitasi peserta didik dapat dilakukan dengan banyak cara, satu di antaranya adalah guru tidak lagi memberikan informasi secara searah dalam bentuk ceramah. Guru dapat berperan sebagai fasilitator, motivator atau tutor bagi peserta didik. Materi pembelajaran yang diberikan oleh guru kepada peserta didik tidak semata-mata hanya terfokus pada satu bidang studi yang terlepas saja, tetapi dapat juga dikaitkan dengan bidang studi yang lain.

Hal ini dilakukan agar peserta didik dapat mempelajari hubungan antara satu bidang studi dengan bidang studi yang lain, karena memang kenyataannya yang dialami di dunia nyata banyak bidang studi yang tidak berdiri sendiri. Sekolah harus melakukan pembinaan pendidikan untuk peserta didiknya didasarkan atas tuntutan zaman.

Di zaman kekininian, guru dapat juga memfasilitasi peserta didik dengan memanfaatkan kelas maya secara gratis (seperti google calssroom, edmodo, schoology, dan yang sejenisnya). Peran guru dalam kelas maya dapat melakukan proses pembelajaran secara daring (online), sehingga guru dapat berperan sebagai fasilitator, kolaborator, mentor, pelatih, pengarah dan teman belajar serta dapat memberikan pilihan dan tanggung jawab yang besar kepada peserta didik untuk mengalami peristiwa belajar yang real.

Lingkungan Masyarakat

Dapat dikatakan bahwa masyarakat merupakan sekumpulan manusia yang saling berinterkasi dalam suatu hubungan sosial. Anak dalam pergaulannya di dalam masyarakat tentu banyak berinteraksi secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung misalnya anak bermain dengan teman-temannya di luar rumah, sedangkan secara tidak langsung misalnya anak melihat kejadian-kejadian yang dipertontonkan oleh masyarakat. Anak akan memperoleh pembelajaran di dalam masyarakat tersebut.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement