Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Internal DPR Akan Berbenah Pasca Amin Santono Ditangkap KPK

Bayu Septianto , Jurnalis-Senin, 07 Mei 2018 |07:01 WIB
Internal DPR Akan Berbenah Pasca Amin Santono Ditangkap KPK
Anggota Komisi XIDPR dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono. Foto: Antara/Indrianto Eko
A
A
A

Tidak hanya Amin, KPK juga menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka, masing-masing bernama Eka Kamaludin, Yaya Purnomo dan Ahmad Ghaist.

Eka merupakan pihak swasta yang berperan sebagai perantara dan Yaya merupakan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. Sementara Ahmad berstatus sebagai pihak swasta atau kontraktor. Ahmad diduga sebagai pemberi uang.

Kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK tersebut terkait dengan penerimaan hadiah atau janji terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.

Adapun barang bukti yang diamankan Penyidik KPK yakni bukti berupa 1 kilogram logam mulia, uang tunai Rp 1.844.500.000, 63.000 dollar Singapura, dan 12.500 dollar AS.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement