BANDUNG - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Didi Ruswandi menegaskan, Terminal Parkir Elektronik (TPE) atau mesin parkir adalah solusi terbaik dan telah banyak diterapkan oleh kota-kota di dunia. Sejak lama, penggunaan mesin parkir telah menjadi andalan untuk mengolektifkan retribusi sekaligus mendidik masyarakat untuk berdisiplin.
Berdasarkan catatan Dinas Perhubungan Kota Bandung, penggunaan mesin parkir ini mendapat sambutan yang cukup baik dari masyarakat. Sebulan setelah diluncurkan, tepatnya pada Agustus 2017, pendapatan dari retribusi parkir elektronik mencapai Rp72,7 juta. Pada September 2017, pendapatan melonjak menjadi Rp227,9 juta.
Pada bulan November 2017, retribusi dari mesin parkir mencuat menjadi Rp439,9 juta. Sedangkan pendapatan dari parkir manual berada di angka Rp326,8 juta. Sejak saat itu, tren pendapatan dari retribusi Terminal Parkir Elektronik (TPE) cenderung meningkat. Pada April 2018, pendapatan dari TPE naik tajam menjadi Rp 525,4 juta.
“Melihat tren ini, kami optimis bahwa TPE akan terus membaik. Memang pendapatannya belum sebanding dengan investasi. Tapi hal tersebut bisa dibilang wajar karena break even point investasi semacam ini tak mungkin bisa terjadi dalam waktu setahun,” jelas Didi di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin 7 Mei 2018.
Untuk itu juga, Dishub Kota Bandung juga terus memperbaiki sistem pengelolaan parkir TPE. Salah satunya dengan membina para juru parkir. Saat ini, ada 600 juru parkir TPE yang beroperasi. Para juru parkir mengikuti pelatihan hari agar bekerja secara profesional dan berintegritas. Selain itu, ada 24 orang pengawas yang memastikan sistem di lapangan berjalan dengan baik.