Sekedar diketahui, di Kota Bandung, sebanyak 445 mesin parkir di 57 titik telah dioperasikan. Pengadaan mesin tersebut dilakukan melalui sistem e-katalog yang memakan biaya hingga Rp57 miliar. Investasi yang merupakan hasil duduk bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan DPRD Kota Bandung. Teknologi ini dipilih karena dinilai lebih menguntungkan.
“Kami sudah sepakat waktu itu dengan DPRD bahwa jalan ini yang dipilih. Dulu awalnya akan dikelola oleh pihak ketiga, tetapi karena regulasi belum memungkinkan, akhirnya tetap kita kelola sendiri dulu,” ungkap Didi.
Menurut Didi, tugas utama pemerintah saat ini adalah terus mengedukasi dan menyosiaslisasikan kepada masyarakat tentang teknologi baru ini. Dishub Kota Bandung secara simultan melalui berbagai media terus mengampanyekan penggunaan TPE.
“Masyarakat jelas perlu beradaptasi. Ini menjadi salah satu penyebab penggunaan mesin parkir belum optimal. Jadi, bukan salah teknologinya. Kita sudah selangkah lebih maju. Kalau sampai mundur, sampai kapan kita tertinggal dari kota-kota lain di dunia,” jelasnya optimis.
Dukungan Perbankan