Poliandri atau perempuan yang memiliki lebih dari satu suami adalah hal dilarang dalam Islam.
Perceraian diperbolehkan untuk kedua pasangan tetapi sementara pria diperbolehkan berpisah dari istri mereka, wanita harus mendapat persetujuan suami. Jika ditolak, dia bisa pergi ke pengadilan agama untuk mendapatkan persetujuan.
Media milik Al Shabaab menyebutkan bahwa Shukri dalam keadaan sangat sehat dan mengaku bersalah atas tuduhan tersebut saat dia datang ke pengadilan di Sablale, 200 kilometer dari Mogadishu.
Menurut , Mowliid Haji Abdi dari BBC Somalia, perceraian merupakan hal yang biasa terjadi di Somalia tetapi detail dari kasus ini tidak biasa.
Para militan dikenal untuk menjatuhkan hukuman fisik yang keras untuk apa yang mereka anggap sebagai pelanggaran agama.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.