JAKARTA - Wakapolri, Komjen Syafruddin mengatakan, kericuhan dan penyanderaan terjadi di Rutan Cabang Salemba yang ada di Markas Korps Brimob (Mako Brimob). Sebanyak 156 narapidana (napi) teroris melakukan penyanderan terhadap 9 anggota Polri.
Menurutnya, operasi yang berlangsung selama 36 jam itu telah berakhir pada Pukul 07.15 WIB.
"Saya luruskan, itu berada di Rutan Cabang Salemba yang kebetulan berada di Mako Brimob. Penyanderaan dilakukan oleh 156 tahanan terhadap 9 Anggota Polri," kata Syafruddin dalam keterangannya di Mako Brimob, Depok, Kamis (10/5/2018).
Wakapolri mengatakan, dari 9 orang tahanan tersebut, 5 anggota Polri gugur, sedangkan 4 orang lainnya berhasil keluar dalam kondisi luka-luka.
(Baca juga: Polri Selidiki Asal Sajam Napi Teroris di Mako Brimob)
Wakapolri kemudian meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, terutama kepada keluarga anggota Polri yang gugur dalam tugas tersebut.

"Secara khusus meminta maaf kepada keluarga korban anggota Polri yang gugur sebanyak 5 orang, dan luka-luka 4 orang, karena Polri tidak sempat menyelamatkan jiwa mereka yang gugur, walaupun segala upaya, tenaga dan pikiran, upaya persuasi dengan memperhatikan segala hal sudah dilakukan," kata Wakapolri.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.