Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berakhirnya 'Drama' Penyanderaan di Mako Brimob

Antara , Jurnalis-Kamis, 10 Mei 2018 |10:22 WIB
Berakhirnya 'Drama' Penyanderaan di Mako Brimob
Polisi berjaga-jaga di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok usai kerusuhan (Antara)
A
A
A

Lebih humanis Pendekatan lunak yang dilakukan Polri dalam menanggulangi kerusuhan di Mako Brimob itu terlihat lebih humanis, dengan berbagai pertimbangan atas kondisi yang ada.

Pertimbangan pertama tentu saja meminimalisasi jumlah korban yang akan jatuh bila pendekatan keras (hard approach) langsung dilakukan dengan menyerbu dan membalas balik atas apa yang telah dilakukan teroris terharap sejumlah aparat kepolisian.

Syafruddin yang mengaku memimpin langsung operasi penanggulangan sejak kerusuhan itu terjadi berulang kali menekankan kepada aparat Brimob untuk tetap "berkepala dingin" dalam menghadapi kerusuhan itu meskipun rekan-rekan mereka menjadi korban.

Mako Brimob juga menjadi salah satu objek vital dan simbol negara yang harus tetap dijaga sehingga tidak berubah menjadi "medan pembantaian" atau "killing field" yang lebih besar lagi sehingga hal itu juga menjadi pertimbangan yang lain.

 

(foto Antara)

Memang tak bisa dipungkiri bahwa lima orang bhayangkara negara telah dibantai oleh tahanan teroris itu dengan cara-cara keji dan di luar batas kemanusiaan. Di sekujur jenazah korban polisi terdapat luka akibat senjata tajam dan senjata api di sekujur tubuh seperti di kepala, wajah, leher, dada, tangan, hingga kaki.

Namun bila anggota Brimob melakukan "hard approach" maka jumlah korban yang lebih banyak lagi bakal tak bisa dihindari.

Apalagi Wiranto menyebut para tahanan sempat menguasai 30 pucuk senjata api dan Syafruddin menyebutkan senjata api itu antara lain berupa senjata laras panjang yang bisa menjangkau jarak tembak hingga ratusan meter sehingga dapat saja membahayakan banyak orang di Mako Brimob serta masyarakat sekitar.

Pertimbangan berikutnya menyangkut dampak atau risiko di berbagai daerah yang masih ditengarai terdapat simpatisan atau kelompok-kelompok terduga teroris. Termasuk mempertimbangkan keluarga atau kerabat dari tahanan teroris tersebut.

Pemerintah memang beberapa tahun belakangan ini, terutama sejak ada perundingan damai antara pemerintah RI dengan kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tahun 2005, pemerintah mengedepankan pendekatan lunak yang lebih manusiawi di berbagai daerah konflik, termasuk di Papua, dan dalam menghadapi berbagai kelompok gerakan pengacau keamanan serta dalam memburu mereka yang diduga terlibat dalam aksi-aksi terorisme.

 

Peti jenazah polisi yang tewas dalam kerusuhan di Mako Brimob (Antara)

Pemerintah mengimbau mereka yang mencoba mengganggu keamanan, menebar teror, atau mengancam Negara Kesatuan RI untuk mengurungkan niatnya atau menyerahkan diri untuk kemudian berbaur dengan masyarakat lain guna berperan serta dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang harmonis serta mengedepankan toleransi.

Sosialisasi bela negara, mencegah radikalisme, kampanye deradikalisasi, penegakan hak asasi manusia, dan seruan antiterorisme kerap dan senantiasa didengungkan oleh pemerintah dan seluruh potensi bangsa.

Pertimbangan lainnya adalah mengedepankan supremasi hukum. Republik ini merupakan Negara Hukum, setiap warganegara terikat pada kepatuhan atas seluruh hukum positif. Setiap tindakan apalagi yang melanggar hukum tentu saja memiliki implikasi hukum.

Negara ini berdasarkan hukum bukan berdasarkan pada kekuasaan semata.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement