Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua DPR: RUU Terorisme Sudah 99 Persen Siap Disahkan, tapi...

Badriyanto , Jurnalis-Senin, 14 Mei 2018 |07:30 WIB
Ketua DPR: RUU Terorisme Sudah 99 Persen Siap Disahkan, tapi...
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Wahyu/Antara)
A
A
A

JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta DPR RI segera mensahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Terorisme menyusul maraknya aksi teror dalam sepekan terakhir. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, RUU Terorisme sudah 99 persen rampung dibahas dan siap dibawa ke sidang paripurna.

Namun, kata dia, pemerintah justru meminta agar pengesahan RUU tersebut ditunda karena belum ada kesepakatan mengenai definisi terorisme. Padahal, UU itu penting sebagai payung hukum untuk mengoptimalkan penanggulangan terorisme.

Hal itu disampaikan Bamsoet menyusul adanya desakan dari publik termasuk Kapolri agar RUU Terorisme disahkan menyusul adanya tragedi kerusuhan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat dan bom bunuh diri di Surabaya.

"DPR sebenarnya 99 persen sudah siap ketuk palu sebelum reses masa sidang yang lalu. Namun pihak pemerintah minta tunda karena belum adanya kesepakatan soal definisi terorisme," kata Bamsoet kepada wartawan, Minggu (13/5/2018).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement