Perempuan 37 tahun itu berkomentar di Facebook dengan menyebut bahwa rentetan aksi teror bom di Surabaya, Jawa Timur hanya pengalihan isu oleh pemerintah dan Polri. Komentar itu ditulisnya pada Minggu 13 Mei 2018 dengan bahasa yang nyinyir.
Bahkan dalam komentar itu, FSA menyebut bahwa teror bom tersebut hanya rekayasa yang sengaja dibuat oleh yang ia sebut 'bong' untuk merusak citra salah satu agama dan sengaja diciptakan untuk mengalihkan isu 2019 ganti presiden yang tengah viral saat ini.
"Sekali mendayung, 2-3 pulau terlampaui. Sekali ngebom: 1. Nama Islam dibuat tercoreng, 2. Dana triliyunan program anti teror cair, 3. Isu 2019 ganti presiden tenggelam. Sadis lu, bong…rakyat sendiri lu hantam juga. Dosa besar lu..!!!,” ditulis FSA.
Nanang melanjutkan, dalam pemeriksaan FSA, ada dua hal yang didalami. Yakni unsur SARA dalam postingan dan ujaran kebencian. "Dia dikenakan pasal berlapis, yakni UU ITE dan Tindak Pidana," kata Nanang.
