JAKARTA - Teror penyerangan dengan kekerasan dan pengusiran terhadap Jamaah Ahmadiyah kembali terjadi. Kali ini di Kecamatan Sekra, Lombok Timur Nusa Tenggara Barat pada 19 hingga 20 Mei 2018.
Juru bicara Jemaat Ahmadiyah Indonesia Yendra Budiana mengatakan, penyerangan itu berlansung tiga kali, dimana dilakukan oleh kelompok intoleransi itu mengakibatkan 21 wanita dan anak serta tiga laki-laki dewasa harus kehilangan tempat tinggal, kehilangan harta bendanya, tidak bisa mencari nafkah.
“Ancaman kekerasan jiwa dan trauma khususnya pada wanita dan anak-anak akibat kekerasan dan terror,” ujar Yendra di Komnas Perempuan, Latuharhari No. 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018).
Saat ini, sambung Yendra, para korban masih berada di Kantor Polres Lombok Timur tanpa kepastian kapan kapan bisa kembali ke rumah masing-masing dengan aman dan rumahnya bisa normal kembali di huni seperti sediakala
Oleh karenanya, menindaklanjuti kondisi tersebut, Jamaat Ahmadiyah sebagai Warga negara yang sah di NKRI ini meminta hak kami sebagai berikut :