1. Langkah Penegakan Hukum dari Kapolri melalui Kapolda Nusa Tenggara Barat dan Kapolres Lombok Timur agar pelaku Kriminal penyerangan diproses hukum secara adil untuk memalukan Hukum ditegakkan dan memberi kepastian pada masyarakat
2. Langkah cepat dari Bapak Gubernur Nusa Tenggara Barat TGB Muhammad Zainul Majdi seperti pemetaan beliau langsung di media sosial bahwa semua korban akan di kembalikan ke rumahnya masing-masing tanpa gangguan, merehabilitasi rumahnya dan jaminan tanpa paksaan untuk melaksanakan ibadah sesuai keyakinan masing masing yang di jamin oleh negara.
3. Mengingatkan Gubernur NTB dan semua pihak bahwa aksi kebencian dan kekerasan terhadap kelompok yang berbeda akan merusak Pariwisata NTB yang sedang berkembang khsususnya dan Indonesia pada umumnya yang tentunya merugikan rakyat Indonesia sendiri.
Adapun, serangan pertama terjadi pada Sabtu, sekitar pukul 13.00 WITA, lalu disusul serangan berikutnya kira-kira pukul 21.00 WITA, serta Minggu pagi sekitar pukul 06.30 WITA.
(Awaludin)