Dari kabar yang beredar, motif dari perkelahian yang berujung duel maut tersebut dilatarbelakangi harta warisan berupa tanah yang ada di Jawa.
Diduga harta warisan berupa tanah milik anaknya ini, sudah dijual oleh bapaknya tanpa sepengetahuan pelaku. Kemungkinan besar, untuk mengetahui kejelasannya, Hendro mendatangi bapaknya menuntut atas haknya tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Rimbo Bujang Iptu Rezka Anugras kepada sejumlah media mengakui adanya peristiwa duel maut tersebut.
"Pelaku dengan korban benar adalah bapak dan anak kandung. Akibat duel tersebut keduanya tewas," ujar Rezka, Senin (21/5/2018).
(Awaludin)