JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pria berinisial SS yang diduga mengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat video yang viral di media sosial, ternyata anak di bawah umur.
"Pada intinya yang bersangkutan adalah anak di bawah umur, 16 tahunan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/5/2018) malam.
Argo menuturkan, anak tersebut tidak berniat dan bermaksud menghina Jokowi. Apa yang dilakukannya semata-mata hanyalah bentuk kenakalan remaja.
"Ini merupakan kenakalan remaja. Jadi, anak-anak ini bercanda, lucu-lucuan, tapi dia tidak tahu efeknya di sana dan kemudian akhirnya polisi juga bisa mengetahui siapa dia," jelas dia.
