Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bocah SD Hamili Pacar, KPAI: Jika Dinikahkan, Orangtua Harus Beri Pendampingan

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 24 Mei 2018 |06:22 WIB
Bocah SD Hamili Pacar, KPAI: Jika Dinikahkan, Orangtua Harus Beri Pendampingan
Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati (Foto: KPAI.go.id)
A
A
A

Cabul

Pendampingan yang dimaksud ialah memastikan hak dan kebutuhan anak tetap terpenuhi, misal soal pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan.

"Jika pasangan tidak siap sebenarnya (sama saja) sedang menabung kemiskinan, kerentanan kematian ibu dan balita, termasuk kerantanan pengasuhan anak," jelas Rita.

Kisah cinta sejoli bau kencur ini berawal dari pertemuan mereka di suatu pantai. Kemudian, keduanya saling bertukar nomor ponsel. Intensnya komunikasi keduanya kemudian mengantarkan mereka pada hubungan asmara.

Dalam hubungan yang terjalin erat itu kemudian keduanya mulai nekat melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Pertama kali terjadi pada 2017. Karena nikmat rasanya, sejoli ini lama-lama semakin ketagihan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement