Ia juga meminta kepada si pelanggar agar dapat hadir di Polrestabes Makassar untuk memberikan penjelasan terkait video yang viral di media sosial tersebut.
"Peristiwa ini bukan suap tapi titip sidang. Walaupun proses titip sidang sudah kita larang tetapi Aiptu Bakri terpengaruh permintaan oleh by phone tadi. Makanya kita mohon si pelanggar untuk hadir memberikan penjelasan agar dapat memastikan peristiwa ini tidak berkembang dan tidak polemik," tukasnya.
(Fiddy Anggriawan )