"Sementara kita amankan dua orang untuk dimintai keterangan terkiat dugaan keracunan ini," ujar Didik.
Selain itu, pihaknya juga telah membawa sample sisa makanan olahan tutut untuk diuji di laboratorium. Jika nanti terbukti ada kelalaian mengolah makanan, keduanya bisa dijerat undang-undang kesehatan.
"Kita masih pendalaman terhadap dua orang tersebut termasuk melakukan uji laboratorium makanan. Kalau nanti terbukti makanan itu tidak layak konsumsi kita kenakan undang-undang kesehatan," tutup Didik.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.