Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Telah Menindak 4 Perusahaan yang Terindikasi Cemari Sungai Citarum

Mulyana , Jurnalis-Selasa, 29 Mei 2018 |20:30 WIB
Polisi Telah Menindak 4 Perusahaan yang Terindikasi Cemari Sungai Citarum
Petugas Menyelidiki Pencemaran Sungai Citarum (foto: Mulyana/Okezone)
A
A
A

Untuk sementara, fakta dan temuan yang berhasil diperoleh di lapangan, sebagian besar dari belasan perusahaan tersebut tidak mengantongi izin pengolahan limbah, serta tidak melakukan pengelolaan limbah dengan baik.

Dalam kegiatan ini, pihaknya juga turut menggandeng petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, untuk menguji kadar air limbah yang dibuang oleh perusahaan tersebut.

Pencemaran Sungai Citarum (foto: Mulyana/Okezone) 

"Kemarin (Senin), kita juga kembali melakukan sidak. Kali ini, ke PT Indotama Ferro Alloys. Kita juga turut membawa petugas dari DLH, supaya bisa langsung mengambil sample air untuk diuji lab," jelas dia.

Dia menjelaskan, keterlibatan dinas terkait memang sangat diperlukan. Hal itu, untuk lebih memastikan terkait kualitas air yang dibuang itu, apakah terbukti tercemar atau tidak. "Apa hasil nanti, akan kita tindaklanjuti. Jika ditemukam unsur pidana, kami tak segan untuk melakukan penegakan hukum," tegas dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement