JAKARTA - Terdakwa kasus merintangi proses penyidikan korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi (FY) akan menghadapi tuntutan Jaksa Penuntut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Sidang tuntutan terhadap mantan kuasa hukum Setya Novanto itu digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Tuntutan FY hari Kamis 31 Mei 2018," kata Jaksa Penuntut KPK, Takdir Suhan kepada awak media.
Fredrich Yunadi didakwa menghalangi proses penyidikan kasus e-KTP yang dilakukan Setya Novanto. Saat itu, Novanto adalah kliennya Fredrich. Bahkan dia beberapa kali melontarkan pernyataan kontroversi untuk membela kliennya.
Fredrich dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo diduga telah melakukan rekayasa medis terhadap terdakwa Setya Novanto.
