Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fredrich Yunadi Hadapi Tuntutan Jaksa KPK Terkait Kasus E-KTP Hari Ini

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 31 Mei 2018 |06:49 WIB
Fredrich Yunadi Hadapi Tuntutan Jaksa KPK Terkait Kasus E-KTP Hari Ini
Fredrich Yunadi (Antara)
A
A
A

Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor (Antara)

Fredrich disebut melakukan rekayasa agar Setnov dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, pada pertengahan November 2017, usai kecelakaan.

Tak hanya itu, Jaksa menyebut bahwa saat menjadi kuasa hukum Setnov, dirinya pun memberikan saran agar mantan Ketua DPR itu tak memenuhi panggilan penyidik KPK pada 15 November 2017.

Fredrich memberikan alasan kepada Setnov untuk tidak memenuhi panggilan penyidik KPK lantaran proses pemanggilan terhadap anggota DPR harus ada izin dari Presiden Joko Widodo. Selain itu, untuk menghindari pemeriksaan, Fredrich akan melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Setelah itu, Jaksa menyatakan bahwa Fredrich langsung menemui Bimanesh di Apartemen Botanica Tower, Simprug, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, Fredrich menunjukkan foto data rekam medik Setnov yang sempat dirawat di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement