JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Khusus Kriminal Polda Metro Jaya terkait laporan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), Imam Anshori Saleh.
Namun, Hasyim tidak banyak bicara terkait pemanggilan perdananya itu. Namun, Haysim siap kooperatif dengan memberikan keterangan kepada penyidik.
"Ada panggilan dari Polda Metro Jaya, laporan dari PKPI. Saya sebagai anggota KPU dilaporkan sehubungan dengan pada waktu penetepan PKPI sebagai peserta pemilu. Ada panggilan dari kepolisian, ya saya hadir untuk memberikan keterangan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/5/2018).
Hasyim mengaku dalam pemanggilan kali ini, dirinya belum mengetahui apa saja yang akan ditanyakan para penyidik terhadapnya. Meski begitu, ia siap menghadapi pertanyaan penyidik.
"Ya menyiapkan pasal-pasalnya kita pelajari. Kita ikuti apa yang akan dijadikan menjadi pertanyaan dari penyidik," tutupnya.

Sekadar informasi, PKPI melaporkan Komisioner KPU Hasyim Asy'ari ke Polda Metro Jaya pada Senin, 16 April 2018. Hasyim dilaporkan karena dinilai menyebarkan berita bohong, yaitu mengatakan KPU akan mengajukan PK terhadap putusan PTUN yang meloloskan PKPI sebagai peserta Pemilu 2019.