Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dijebloskan ke Penjara, Bupati Purbalingga Kembali Tunjukkan Salam Metal

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 05 Juni 2018 |23:49 WIB
Dijebloskan ke Penjara, Bupati Purbalingga Kembali Tunjukkan Salam Metal
Bupati Purbalingga, Tasdi (Foto: Antara)
A
A
A

Terhadap para pihak pemberi suap yakni, Hamdani Kosen ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. Librata Nababan dan Ardirawinata Nababan ditahan di Rutan Jakarta Timur.

Bupati Purbalingga Tasdi tiba di Gedung KPK. (Foto: Fadel Prayoga/Okezone)

‎KPK sendiri telah resmi menetapkan Bupati Purbalingga, Tasdi, sebagai tersangka. Tasdi diduga menerima suap terkait proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap II tahun 2018.

Selain Tasdi, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya. Kempat tersangka tersebut yakni, Kabag ULP Pemkab Purbalingga, Hadi Iswanto. Kemudian, sebagai pihak pemberi suap yakni, tiga pihak swasta, Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata Nababan.

Tasdi selaku Bupati Purbalingga dibantu dengan Hadi Iswanto diduga menerima fee sebesar Rp1‎00 Juta dari pemenang proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap II tahun 2018. Adapun nilai total proyek tersebut sebesar Rp22 miliar.

(Baca Juga : KPK Tetapkan Bupati Purbalingga Tersangka Penerima Suap Proyek Islamic Center)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement