Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketika Satpol PP Menyegel Bangunan Siap Pakai di Pulau Reklamasi

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 07 Juni 2018 |10:11 WIB
Ketika Satpol PP Menyegel Bangunan Siap Pakai di Pulau Reklamasi
Satpol PP menyegel bangunan di Pulau Reklamasi. (Foto: Harits T/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ratusan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai mendatangi pulau reklamsi untuk melakukan penyegelan bangunan di Pulau D reklamasi.

Pantauan Okezone di lokasi, terlihat para petugas Satpol PP melakukan briefing terlebih dahulu sebelum melakukan penyegelan dan penutupan bangunan.

Satpol PP menyegel bangunan di Pulau Reklamasi. Foto: Harits/Okezone

Personel Satpol PP yang diturunkan terdiri dari pasukan wanita dan pria. Tak cuma Satpol PP, diturunkan juga beberapa staf dari Dinas Cipta Karya dan Pertanahan DKI Jakarta.

Selanjutnya, para petugas pun mulai bergerak, dimulai dengan penyegelan terhadap ruko-ruko siap digunakan di Pulau D.

Satpol PP menyegel bangunan di Pulau Reklamasi. Foto: Harits/Okezone

(Baca juga: Anies Kerahkan 300 Personel Satpol PP Segel Bangunan Pulau Reklamasi)

Selanjutnya petugas mulai merangsek masuk ke bagian dalam dan turut melakukan penyegelan terhadap cluster bernama Orcestra yang sudah siap digunakan di Pulau D. Di sana sudah terlihat fasilitas penunjang seperti taman dan jalanan juga sudah tersedia.

Satpol PP menyegel bangunan di Pulau Reklamasi. Foto: Harits/Okezone

Penyegelan berlangsung lancar tanpa ada perlawanan. Saat ini petugas masih melakukan penyegelan dengan menyebar ke beberapa titik yang ada di Pulau D.

Satpol PP menyegel bangunan di Pulau Reklamasi. Foto: Harits/Okezone

Adaupun, Penyegelan dilakukan karena pulau D telah melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2014, Perda Nomor 7 Tahun 2010 dan Pergub Nomor 128 Tahun 2012.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement